Teori Manajemen Publik

  1. A.    Pengertian
Islamy (2003:54-56) menjelaskan bahwa pada awal tahun 1990an kita telah menyaksikan adanya suatu transformasi dalam tubuh sector public di negara-negara maju, yaitu suatu perubahan bentuk administrasi public dari yang kaku, hierarkis, dan birokratis menuju ke bentuk manajemen public yang lebih fleksibel, dan berbasis pasar. Ini bukanlah sekedar perubahan kecil tentang peran pemerintah dalam masyarakat dan hubungan antara pemerintah dengan warganya. Administrasi public tradisional telah dikritik baik secara teoritik maupun praktis sehingga memunculkan pradigma baru yang kemudian dikenal dengan istilah Public Management dan New Public Management. Doktrin utama manajemen public adalah :
1)   Focus utamanya pada aktivitas manajemen penilaian kinerja dan efisiensi, bukan pada kebijakan.
2)   Memecah birokrasi public ke dalam agnesi-agnesi (unit-unit) dibawah yang terkait langsung dengan pemakai pelayanan.
3)   Pemanfaatan ‘pasar-semu’dan ‘kontrak kerja’ untuk menggalakkan persaingan.
4)   Pengurangan anggaran pemerintah.
5)   Penggunaan gaya manajemen yang lebih menekankan pada sasaran akhir, kontrak jangka pendek, intensif anggaran, dan kebebasan melaksanakan manajemen.
Berdasarkan hal di atas, maka :
  • Public management merupakan bagian yang sangat penting dari administrasi public (yang merupakan bidang kajian yang lebih luas), karena administrasi public tidak membatasi dirinya hanya pada pelaksanaan manajemen pemerintahan saja tetapi juga mencakup aspek politik. Social, cultural dan hukum yang berpengaruh pada lembaga-lembaga public.
  • Public management berkaitan dengan fungsi dan proses management yang berlaku baik pada sector public (pemerintahan), maupun sector diluar pemerintahan yang tidak bertujuan mencari untung.
  • Public management menfokuskan atau mengarahkan administrasi public sebagai suatu profesi dan manajernya sebagai praktisi dari profesi tersebut.
  • Public management berkaitan dengan kegiatan Internal (internal operations) dari organisasi pemerintahan maupun sector non pemerintahan yang tidak bertujuan mencari untung.
  • Public management secara spesifik menyuarakan tentang bagaimana organisasi (organization howto’s) public melaksanakan kebijakan public.
  • Public management memanfaatkan fungsi-fungsi : perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan sebagai sarana untuk mencapai tujuan public, maka berarti ia memfokuskan diri pada the managerial tools, techniques, knowiedges and skills yang dipakai untuk mengubah kebijakan menjadi pelaksanaan program.

  1. B.     Pradigma New Public Management
Menurut Asmawi Rewansyah (2010), berawal dari kenyataan bahwa birokrasi pemerintahan yang terlalu besar, boros, inefisien dan merosotnya kinerja pelayanan publik, Ronald Reagan (Presiden Amerika Serikat) mengeluarkan pernyataan bahwa “government is not solution to our problem, government is the problem”. Kata administrasi dirasakan kurang agresif, maka digunakan kata manajemen (bisnis/privat) guna mentransformasi prinsip-prinsip bisnis atau wirausaha kedalam sektor publik. Kemudian paradigma ini lebih dikenal dengan New Public Management (NPM) yang melihat bahwa paradigmaOld Public Administration (OPA) kurang efektif dalam memecahkan masalah dan dalam memberi pelayanan publik, termasuk membangun warga masyarakat. Konsep dan strategi pemangkasan birokrasi (banishing bureaucracy), sebagai opersionalisasi dari Reinventing Government. Osborne & Plastrik (1997) mengemukakan makna mewirausahakan/ reinventing, sebagai transformasi fundamental terhadap sistem dan organisasi sektor publik untuk menciptakan peningkatan secara menakjubkan dalam hal efektivitas, efisiensi, adaptabilitas dan kapasitasnya untuk berinovasi. Tranformasi tersebut intinya bagaimana membangun sektor publik yang bersifat “self renewing system” dengan pendekatan prinsip-prinsip bisnis (wirausaha).
Banishing bureaucracy berisi 5 strategi untuk melaksanakan prinsip Reinventing Government yang bernama The Five C’S” yaitu :
  1. Core Strategy (Strategi inti). Menata kembali secara jelas mengenai tujuan, peran, dan arah organisasi.
  2. Consequence Strategy(Strategi Konsekuensi). Strategi yang mendorong  “persaingan sehat” guna meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai, melalui penerapan Reward and Punishment dengan memperhitungkan resiko ekonomi dan pemberian penghargaan.
  3. Customer strategy (Strategi pelanggan). Memusatkan perhatian untuk bertanggung jawab terhadap pelanggan. Organisasi harus menang dalam persaingan dan memberikan kepastian mutu bagi pelanggan.
  4. Control strategy (Strategi kendali). Merubah lokasi dan bentuk kendali dalam organisasi. Kendali dialihkan kepada lapisan organisasi paling bawah yaitu pelaksana atau masyarakat. Kendali organisasi dibentuk berdasarkan visi dan misi yang telah ditentukan. Dengan demikian terjadi proses pemberdayaan organisasi, pegawai, dan masyarakat.
  5. Cultural strategy(Strategi Budaya). Merubah budaya kerja organisasi yang terdiri dari unsur-unsur kebiasaan, emosi dan psikologi, sehingga pandangan masyarakat terhadap budaya organisasi publik ini berubah (tidak lagi memandang rendah).
Selanjutnya, Vigonda (2003), mengutarakan tujuh komponen doktrin dalam NPM, yaitu :
  1. Pemanfaatan manajemen professional dalam sektor publik,
  2. Penggunaan indikator kinerja,
  3. Penekanan yang lebih besar pada kontrol keluaran,
  4. Pergeseran perhatian ke unit yang lebih kecil,
  5. Pergeseran ke kompetisi yang lebih tinggi,
  6. Penekanan gaya sektor swasta pada praktek manajemen.
  7. Penekanan disiplin dan penghematan yang lebih tinggi dalam penggunaan sumber daya.
Paradigma NPM dipandang sebagai pendekatan dalam administrasi publik dengan menerapkan pengetahun dan pengalaman yang diperoleh dari dunia bisnis dan disiplin lain untuk memperbaiki efektivitas, efisiensi, dan kinerja pelayanan publik pada birokrasi modern.
Ketika muncul pertama kali, NPM hanya meliputi lima doktrin, yaitu : (1) penerapan deregulasi pada line management; (2) konversi unit pelayanan publik menjadi organisasi yang berdiri sendiri; (3) penerapan akuntabilitas berdasarkan kinerja terutama melalui kontrak antara regulator dengan operator; (4)penerapan mekanisme kompetensi seperti melakukan kontrak (contracting out), dan (5) memperhatikan mekanisme pasar (market oriented).
Pelajaran penting yang dapat diambil dari NPM ini adalah bahwa pembangunan birokrasi harus memperhatikan mekanisme pasar, mendorong kompetisi dan kontrak untuk mencapai hasil, harus lebih responsif terhadap kebutuhan pelanggan, harus lebih bersifat mengarahkan (steering) dari pada menjalankan sendiri (rowing), harus melakukan deregulasi, memberdayakan para  pelaksana agar lebih kreatif, dan memekankan budaya organisasi yang lebih fleksibel, inovatif, berjiwa wirausaha dan pencapaian hasil ketimbang budaya taat asas, orientasi pada proses dan input (Rosenbloom & Kravchuck, 2005). (www.badiklatda.jabarprov.go.id)

  1. C.    Tujuan dari New Public Management
Tujuan dari Public Management adalah:
  1. Menurut Rainey (1990): ‘public management aims to achieve skills and improve skills and improve accountability’ Manajemen publik itu ditujukan untuk meningkatkan tercapainya tujuan sektor publik (lebih efektif dan efisien), pegawainya lebih berkeahlian dan lebih mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya.
  2. Menurut Graham & Hays (1991): “public managemen are concerned with efficiency,accountability,goal achlevement and dozen of other managerial and technical question”, Manajemen publik itu bertujuan untuk menjadikan sector public lebih efisien, akuntabel, dan tujuannya tercapai serta lebih mampu menangani berbagai masalah manajerial dan teknis. (Islamy : 2003)

  1. D.    Prinsip-Prinsip dalam New Public Management
NPM adalah konsep “payung”, yang menaungi serangkaian makna seperti desain organisasi dan manajemen, penerapan kelembagaan ekonomi atas manajemen publik, serta pola-pola pilihan kebijakan. Telah muncul sejumlah debat seputar makna asli dari NPM ini. Namun, di antara sejumlah perdebatan itu muncul beberapa kesamaan yang dapat disebut sebagai prinsip dari NPM, yang meliputi:
  1. Penekanan pada manajemen keahlian manajemen professional dalam mengendalikan organisasi;
  2. Standar-standar yang tegas dan terukur atas performa organisasi, termasuk klarifikasi tujuan, target, dan indikator-indikator keberhasilannya;
  3. Peralihan dari pemanfaatan kendali input menjadi output, dalam prosedur-prosedur birokrasi, yang kesemuanya diukur lewat indikator-indikator performa kuantitatif;
  4. Peralihan dari system manajemen tersentral menjadi desentralistik dari unit-unit sektor publik;
  5. Pengenalan pada kompetisi yang lebih besar dalam sektor publik, seperti penghematan dana dan pencapaian standar tinggi lewat kontrak dan sejenisnya;
  6. Penekanan pada praktek-praktek manajemen bergaya perusahaan swasta seperti kontrak kerja singkat, pembangunan rencana korporasi, dan pernyataan misi; dan
  7. Penekanan pada pemangkasan, efisiensi, dan melakukan lebih banyak dengan sumber daya yang sedikit.
Penekanan pertama, yaitu keahlian manajemen professional, mensugestikan top-manager (presiden, menteri, dirjen) harus mengendalikan organisasi-organisasi publik secara aktif dengan cara yang lebih bebas dan fleksibel. Top-top manager ini tidak lagi berlindung atas nama jabatan, tetapi lebih melihat organisasi yang dipimpinnya sebagai harus bergerak secara leluasa bergantung pada perkembangan sektor publik itu sendiri. Sebab itu, para top manager harus punya skill manajerial professional dan diberi keleluasaan dalan memanage organisasinya sendiri, termasuk merekrut dan member kompensasi pada para bawahannya.
Lalu, penekanan pada aspek orientasi output menghendaki para staf bekerja sesuai target yang ditetapkan. Ini berbalik dengan OPM yang berorientasi pada proses yang bercorak rule-governed. Alokasi sumber daya dan reward atas karyawan diukur lewat performa kerja mereka. Juga, terjadi evaluasi atas program serta kebijakan dalam NPM ini.
Sebelum berlakunya NPM, output kebijakan memang telah menjadi titik perhatian dari pemerintah. Namun, perhatian atas output ini tidaklah sebesar perhatian atas unsure input dan proses. Ini akibat sulitnya pengukuran keberhasilan suatu output yang juga ditandai lemahnya control demokratis atas output ini. NPM justru menitikberatkan aspek output dan sebab itu menghendaki pernyataan yang jernih akan tujuan, target, dan indikator-indikator keberhasilan. (Wibawa,2002)

  1. E.     Karakteristik New Public Management
ü  Privatisasi dan kontraktualisasi pelayanan
ü  Fokus pada pelayanan klien dan standar pelayanan
ü  Peningkatan solusi teknologi
ü  Pengabaian kontrol terpusat dan keseragaman standar
ü  Penciptaan badan-badan khusus untuk memberikan pelayanan
ü  Penyampaian pelayanan alternatif untuk menciptakan lebih banyak kemitraan dengan pemerintah lain atau sektor swasta
ü  Pemerintah                       more ‘business like’
ü  Perubahan-perubahan dalam hal:
  • Pemisahan kebijakan dan penyampaian
  • Perubahan sistem akunting finansial private sector like
  • Kompetisi antara pemerintah dan non pemerintah
ü  Peningkatan fokus terhadap akuntabilitas dan pengukuran kinerja: pemerintah harus menciptakan tujuan, standar dan pengukuran kinerja manajer
ü  Pengubahan rejim tenaga kerja untuk memperbesar fleksibilitas, mis. Peningkatan penggunaan tenaga kerja paruh waktu, kontrak pelayanan, kontrak berbasis tenaga kerja eksekutif
ü  Rekonseptualisasi masyarakat sebagai konsumen dan pelanggan
ü  Pengenalan penggunaan jaringan kinerja yang lebih luas untuk pelayanan secara spesifik
ü  Poliferasi bentuk organisasi yang baru, mis. Agen pemerintah

REFERENSI :
Daryanto, A. 2010. New Public Management, (Online), (https://docs.google.com, diakses 05
Desember 2012).
Islamy, Irfan. 2003. Dasar-dasar Administrasi Publik dan Manajemen Publik . Malang,
Indonesia : UNIVERSITAS BRAWIJAYA.
Samodra Wibawa, New Publik Management sebagai Model Administrasi Kabupaten,
(Yogyakarta: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2002).

1 komentar: